0
News
    Home Nusantara

    Lima Bangunan Bersejarah di Indramayu Resmi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

    "Indramayu tetapkan lima situs bersejarah sebagai cagar budaya untuk pelestarian nilai arsitektur, pendidikan, dan warisan kolonial."

    2 min read

    gedong duwur indramayu
    Doc. Republika

    Indramayu — Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menetapkan lima bangunan bersejarah sebagai Cagar Budaya tingkat kabupaten. Penetapan ini dilakukan setelah proses kajian panjang mencakup sejarah, arsitektur, nilai sosial, hingga kelayakan pelestarian.

    Kelima bangunan tersebut adalah SDN 1 Bulak KandanghaurSMPN 1 SindangKlenteng An Tjeng BioGedong Duwur, dan Asrama KNIL. Status cagar budaya memastikan bahwa bangunan-bangunan ini dilindungi secara hukum dan setiap upaya restorasi, renovasi, atau perubahan struktur harus melalui izin TACB agar nilai sejarahnya tidak hilang.

    Bangunan Pendidikan Era Kolonial Masuk Daftar Cagar Budaya

    SDN 1 Bulak Kandanghaur menjadi salah satu bangunan tertua yang ditetapkan. Sekolah rakyat ini diperkirakan berdiri pada awal 1900-an dan merupakan peninggalan sistem pendidikan kolonial Belanda di Indramayu. Gedung tersebut disebut sebagai satu-satunya sisa sekolah rakyat yang masih berdiri utuh di wilayah tersebut.

    Bangunan lainnya, SMPN 1 Sindang, dibangun pada tahun 1911 dan pada masa kolonial difungsikan sebagai sekolah dasar khusus bagi anak laki-laki keturunan Eropa dan Tionghoa. Arsitektur kolonial yang masih bertahan menjadi alasan kuat bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya.

    Klenteng Tertua di Indramayu Masuk Warisan Budaya

    Klenteng An Tjeng Bio, yang berdiri sejak 1848, juga masuk dalam daftar cagar budaya baru. Klenteng yang berlokasi di Jalan Veteran ini merupakan salah satu pusat aktivitas keagamaan dan sosial komunitas Tionghoa di Indramayu sejak abad ke-19.

    Arsitekturnya yang khas dengan ornamen tradisional Tionghoa masih terpelihara dengan baik dan menjadi catatan penting sejarah keberagaman budaya di Indramayu.

    Gedong Duwur dan Asrama KNIL

    Bangunan berikutnya adalah Gedong Duwur, yang pada masa kolonial berfungsi sebagai kantor Asisten Residen Belanda. Gedung ini dikenal dengan sebutan “Gedung Tinggi” karena strukturnya yang lebih menjulang dibanding bangunan sekitar. Kajian arkeologi menyebutkan bahwa gedung ini memiliki nilai arsitektur Eropa yang kuat dan merupakan pusat administrasi kolonial di masa pemerintahan Belanda.

    Di kompleks yang sama, Asrama KNIL juga ditetapkan sebagai cagar budaya. Asrama ini menjadi saksi keberadaan tentara Koninklijk Nederlands Indisch Leger (KNIL) di Indramayu. Fungsinya sebagai tempat tinggal pasukan kolonial menjadikannya bangunan bernilai sejarah militer yang penting.


    Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Indramayu dalam pelestarian nilai-nilai warisan budaya. Penetapan diharapkan dapat mencegah perubahan tanpa izin seperti renovasi yang merusak identitas sejarah dan menjadikan bangunan tersebut sebagai objek edukasi dan wisata.

    Perlu dicatat, meskipun Lima bangunan ini baru ditetapkan, data TACB menunjukkan bahwa terdapat sekitar 300 objek sejarah di Indramayu yang telah didokumentasikan. Namun, dari jumlah tersebut hanya sebagian kecil yang sudah memiliki status resmi sebagai cagar budaya.


    Sumber:

    • Republika: “Lima Bangunan Ditetapkan jadi Cagar Budaya di Indramayu, Ini Daftarnya”
    • ANTARA News: “TACB Indramayu tetapkan lima bangunan bersejarah jadi cagar budaya”
    • Detik: “Lima Ikon Tua Indramayu Resmi Masuk Rekomendasi Cagar Budaya”
    • Portal Indramayu (Pikiran Rakyat): “Hasil Sidang Kajian TACB Indramayu, Lima ODCB Ditetapkan Menjadi CB”
    • Diskominfo Indramayu: “Bupati Indramayu Nina Agustina Tetapkan Enam Cagar Budaya” 

    Additional JS
    Formulir Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *

    Responsive Ads
    Responsive Ads